Germas Pas aplikasi
Sehat

Aplikasi Germas PAS untuk Mencari Tempat Makan Sehat

Pada hari Selasa (17/9), Direkturat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI melaksanakan sosialisasi aplikasi Gerakan Masyarakat Sehat Pangan Aman Sehat (Germas PAS). Acara yang berlangsung di Holiday Inn, Jl. Gajah Mada, Jakarta tersebut dihadiri juga oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Jabodetabek, lintas program dan sektor Kementerian Kesehatan RI, pemerhati kuliner, bloger, vloger, youtuber, pelaku usaha, asosiasi, dan media.

Dalam sambutannya, dr. Kirana Pritasari, MQIH (Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat) mengungkapkan bahwa pangan aman, bermutu, dan bergizi bermanfaat untuk pertumbuhan, pemeliharaan dan peningkaan derajat kesehatan, dan peningkatkan kecerdasan. Pangan merupakan kebutuhan utama nutrisi dan gizi karena itu keamanan pangan harus diperhatikan mulai dari hulu ke hilir, mulai dari produksinya hingga ke meja makan. Semua pihak baik pemerintah, pengusaha, dan masyarakat memiliki peran dalam mewujudkan keamanan pangan.

Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan bisa terjadi akibat pengawasan keamanan pangan tidak dilaksanakan dengan baik. Jumlah KLB keracunan pangan di Indonesia selama 3 tahun terakhir mencapai angka 106 kasus (tahun 2016), 163 kasus (2017), dan 122 kasus (2018). Sumber keracunan pangan tersebut sebagian besar berasal dari pangan rumah tangga dan jasa boga.

dok. pribadi

Untuk membantu masyarakat terkait keamanan pangan, aplikasi mobile Germas PAS bisa dipergunakan.  Aplikasi ini sudah bisa diunduh di Google Play Store (untuk smartphone berbasis Android). Sementara ini, aplikasi tersebut belum tersedia di Apple Store. Aplikasi ini bertujuan sebagai panduan dan informasi kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan untuk memilih tempat makanan yang terjamin kesehatannya.

Tutut Indra Wahyuni, SKM, M.Kes (Kasubdit Penyehatan Pangan Direktorat Kesling, Kementerian Kesehatan) mengatakan bahwa aplikasi Germas PAS merupakan sistem aplikasi kesehatan masyarakat berbasis mobile yang bertujuan sebagai panduan dan informasi kepada masyarakat terkait kesehatan pada umumnya dan sanitasi tempat makanan/jajanan pada khususnya. Sistem ini memudahkan bagi para masyarakat dalam mendapatkan infomasi dalam memilih tempat makanan yang terjamin kesehatannya melalui basis data yang update dan akurat yang dapat diakses dalam genggaman tangan. Dengan informasi yang disajikan lengkap dan akan di perbaharui secara berkala.

Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) yang sudah masuk dalam Germas PAS yaitu:
1. Sudah memenuhi syarat Inpeksi Kesehatan Lingkungan, meliputi: orang, tempat ( sanitasi, kebersihannya), dan peralatan.
2. Foodhandler-nya sudah dilatih dan dibuktikan dengan sertifikat.
3. Pemeriksaan laboratorium (biologi atau kimia).

dok. pribadi

Sementara itu, dr. Imran Agus Nurali, Sp.KO (Direktur Kesehatan Lingkungan, Ditjen Kesehatan Masyarakat) mengungkapkan tentang regulasi-regulasi terkait keamanan pangan. Saat ini sudah banyak regulasi yang mengaturnya, yaitu Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri.

Undang-undang tersebut antara lain UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Sedangkan Peraturan Pemerintah antara lain PP No. 28 Tahun 2004 tentang Keamanan Mutu dan Gizi Pangan, dan PP No. 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan.

Selanjutnya, Peraturan Menteri antara lain KMK No. 942/MENKES/SK/VII/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Makanan Jajanan, KMK No. 1098/Menkes/SK/VII/2003 tentang Persyaratan Higiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran, PMK No. 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, KMK No. 1096/Menkes/Per/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga PMK No. 2 Tahun 2013 tentang KLB Keracunan Pangan, Permenkes No. 43 Tahun 2014 tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam paparannya menjelaskan tentang upaya pembinaan dan pengawasan higiene sanitasi pangan di Provinsi DKI Jakarta. Higiene sanitasi merupakan upaya untuk mengendalikan faktor risiko terjadinya kontaminasi terhadap makanan, baik yang berasal dari bahan makanan, orang, tempat dan peralatan agar aman dikonsumsi. Upaya tersebut mencakup pemilihan bahan makanan, penyimpanan bahan, pengolahan makanan, penyimpanan produk, distribusi/pengangkutan, dan penyajian.

Mekanisme sertifikat laik Higiene Sanitasi TPP dimulai dari permohonan (persyaratan administrasi dan teknis), kunjungan dan pemeriksaan, hingga penerbitan sertifikat dapat dilihat pada alur di bawah ini.

dok. Dinkes DKI Jakarta

Aplikasi Germas PAS

Pada acara tersebut, saya mengunduh aplikasi Germas PAS dan mencoba mengeksplorasinya. Pada laman beranda aplikasi, kita akan melihat tentang “Germas PAS” dan “TPM Terdekat” dari lokasi kita berada. Menu-menu lainnya yaitu Kategori, Peta Lokasi, Pencarian TPM, dan Papan Informasi.

Menu Kategori bila diklik akan menunjukkan kategori Depot Air Minum, Jasa Boga, dan Rumah Makan/Restoran. Masing-masing kategori tersebut bila dieksplorasi lebih lanjut. Misalnya ketika saya memilih kategori Rumah Makan/Restoran, pada aplikasi akan menampikan beberapa resto terdekat berikut dengan alamat dan jarak lokasinya.

dok. pribadi

Pada menu Peta Lokasi, kita akan diperlihatkan peta dengan beberapa/banyak pin pada peta tersebut. Masing-masing pin tersebut menunjukkan lokasi tempat makan yang sudah tersertifikasi Laik Higiene Sanitasi Pangan. Bila pin diklik, akan terlihat nama tempat makan dan alamatnya.

Peta lokasi ini juga terintegrasi dengan Google Maps Navigation yang berada di pojok kanan bawah ketika kita mengklik salah satu pin yang ada. Fitur ini dapat memudahkan dan membantu kita untuk menuju ke lokasi tempat yang diinginkan dengan panduan navigasi dari Google Maps.

Menu Pencarian TPM akan membantu kita untuk mencari informasi terkait tempat pengolahan makanan berdasarkan nama, alamat, jarak terdekat dalam radius, kategori dan area wilayah. Fitur ini sangat berguna jika kita mengalami kebingungan untuk menemukan referensi informasi tempat pengolahan makanan yang sudah memenuhi standar Laik Higiene Sanitasi Pangan pada lokasi-lokasi daerah yang akan kita kunjungi.

Selanjutnya, menu papan informasi berisi berbagai informasi dari Kementerian Kesehatan khususnya dalam kegiatan Gerakan Masyarakat Pangan Aman Sehat (Germas PAS). Kita dapat membaca keseluruhan berita atau informasi dengan cara mengklik salah satu berita. Berita dan informasi yang disajikan pada papan informasi ini akan selalu diperbaharui secara berkala.

Selain menu utama, ada menu user yang bisa digunakan untuk mendaftarkan atau mengaktifkan user akun yang sudah terdaftar di aplikasi Germas PAS. Dengan mendaftar akun di Germas PAS, kita bisa mengakses fitur TPM Favorit dan Rating TPM. Germas PAS juga menyediakan login melalui Facebook dan twitter sebagai kemudahan untuk mengakses.

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *