Mengenal manfaat asuransi properti
Ekonomi & Bisnis

Mengenal Asuransi Properti dan Perhitungan Preminya

[ A+ ] /[ A- ]

Rumah atau properti merupakan salah satu aset penting. Harga properti terus naik setiap tahun sehingga diperlukan biaya yang tidak sedikit untuk membelinya. Karenanya, properti perlu dijaga. Salah satu caranya yaitu dengan menggunakan asuransi properti.

Sesuai namanya, asuransi properti memberikan perlindungan terhadap properti. Tidak hanya nilai bangunan, asuransi properti juga melindungi nilai aset dari isi bangunan tersebut dari beragam risiko. yang bisa menimpa, seperti kebakaran, kerusuhan, banjir, petir, gempa bumi, dan lainnya.

Cakupan Asuransi Properti

Secara umum asuransi ini dibagi menjadi dua, yakni asuransi rumah dan asuransi bisnis. Asuransi rumah adalah jenis dari asuransi standar yang dapat memberikan perlindungan terhadap rumah milik pribadi. Risiko yang ditanggung oleh asuransi rumah antara lain kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat tebang, dan asap.

Namun, pemegang polis bisa memperluas risiko cakupan dengan membayar premi tambahan. Jaminan resiko yang bisa ditambahkan antara lain kerusakan karena kerusuhan atau huru-hara, tanah longsor, badai atau angin topan, kecurian, dan lainnya yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan.

Asuransi bisnis memiliki peran yang hampir sama dengan asuransi rumah. Namun, untuk jenis properti yang dilindungi merupakan beberapa bangunan yang tercakup dalam suatu bisnis. Misalnya bangunan untuk pabrik, toko, mal, dan kantor.

Perluasan jaminannya juga beragam. Misalnya perlindungan atas perlengkapan yang ada di toko atau gudang, serta ada juga polis gangguan usaha atau business interruption dan berbagai produk lainnya.

Jenis Asuransi Properti

Di Indonesia, ada tiga jenis asuransi properti yang paling umum, yaitu:

Asuransi Kebakaran (FLEXAS)
Jenis asuransi ini hanya memberikan perlindungan pada kasus-kasus kerugian tertentu yang diakibatkan oleh api, atau yang dikenal sebagai FLEXAS. Yaitu singkatan dari Fire (kebakaran), Lightning (sambaran petir), Explosion (ledakan), Aircraft Impact (kejatuhan pesawat terbang), & Smoke (asap).

Asuransi All Risk Properties
Jenis asuransi ini memberikan jaminan pada properti atas resiko FLEXAS, dengan perluasan jaminan seperti banjir, kerusuhan, huru-hara, dan jaminan lainnya.

Perluasan Asuransi ke Bencana Alam
Jenis asuransi ini memberikan jaminan tambahan pada properti atas resiko yang disebabkan oleh bencana alam seperti gempa bumi, letusan gunung berapi hingga tsunami.

Bencana alam memang tak dapat dihindari dan bisa muncul kapan saja. Kerusakan total pada bangunan sering terjadi akibat bencana alam, sehingga menimbulkan kerugian finansial sangat besar. Karenanya, perluasan asuransi ke bencana alam juga penting.

Perhatikan Hal-Hal Ini Sebelum Membeli Polis Asuransi

Setiap properti memiliki risiko yang berbeda. Pemegang polis perlu menganalisis risiko terlebih dahulu sebelum mulai memilih jenis asuransi propertinya. Masing-masing produk asuransi memiliki pengecualian yang tertulis di dalam polis asuransi. Untuk mengetahui perlindungan apa saja ditawarkan, pemegang polis perlu mempelajari polis dengan teliti.

Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan sebelum membeli polis asuransi, yaitu:

  • Risiko dasar apa saja yang ditanggung pihak asuransi
  • Perluasan jaminan risiko yang ditawarkan
  • Cara pengajuan klaim
  • Untuk risiko bencana alam, bencana apa saja yang termasuk dalam daftar yang ditanggung dan tidak ditanggung
  • Untuk asuransi yang juga menanggung harta benda di dalamnya, apa saja yang ditanggung
  • Besaran premi dan pilihan mekanisme pembayaran
  • Besaran uang pertanggungan
  • Hal-hal yang membuat yang pertanggungan tidak keluar
  • Waktu berlaku polis

Perhitungan Premi Asuransi

Ada beberapa hal yang menentukan perhitungan premi asuransi properti. Antara lain:

  1. Bangunan
    Nilai pertanggungan sebesar total nilai pembangunan kembali, termasuk asset yang ada di dalam bangunan tersebut
  2. Mesin
    Mengikuti harga pasar sesuai dengan kwitansi pembelian.
  3. Stok dan barang dagangan
    Sesuai dengan harga pembelian.

Sedangkan faktor-faktor yang menjadi penentu harga premi yaitu:

  1. Jenis okupasi asset yang akan diasuransikan
  2. Konstruksi bangunan (kayu/baja/gabungan)
  3. Perlindungan yang akan ditambahkan (banjir, gempa bumi, dan sebagainya)
  4. Risiko lingkungan/ okupasi di sekitar properti

Demikian penjelasan mengenai asuransi properti yang penting untuk kita ketahui. Apabila teman-teman ingin mengetahui perhitungan biaya premi, silakan berkunjung ke cekpremi.com yang akan membantu secara detail perhitungannya.

Melalui cekpremi.com, kita bisa menambah pengetahuan finansial karena portal online ini menyediakan informasi dan perbandingan berbagai produk asuransi. Seperti asuransi mobil, asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan diri, asuransi properti, asuransi jiwa, dan asuransi perjalanan yang ditawarkan oleh berbagai perusahaan asuransi.

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *