Bagi sebuah perusahaan, karyawan adalah aset yang berharga dan perlu memberi perlindungan dalam bentuk asuransi karyawan. Saat ini semua perusahaan resmi di Indonesia mewajibkan menyediakan BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan umum
Beberapa perusahaan kemudian menyediakan asuransi tambahan dari swasta. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan asuransi untuk karyawan?
Apa Itu Asuransi Karyawan?
Asuransi untuk karyawan adalah produk asuransi yang ditujukan untuk karyawan, yakni untuk melindungi mereka. Jenis perlindungan yang diberikan disesuaikan dengan jenis asuransi yang disediakan oleh perusahaan. Kebanyakan perusahaan menyediakan asuransi jiwa, kecelakaan, kesehatan, dan juga dana pensiun.
Asuransi karyawan membantu perusahaan melindungi karyawan dengan baik, sehingga mereka bisa hidup nyaman dan sejahtera. Penyediaan asuransi ini juga membantu mendapatkan loyalitas karyawan sehingga mereka semangat untuk bekerja dan juga penuh totalitas. Hal ini akan membentuk simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan.
Jenis-Jenis Asuransi Karyawan
Sebagaimana yang dijelaskan di awal, asuransi untuk karyawan memiliki banyak jenis. Bagi perusahaan yang menggunakan asuransi dari pemerintah maka perlindungan yang diberikan kompleks. Mulai dari asuransi kesehatan, kecelakaan, sampai dana pensiun. Sementara untuk asuransi swasta disesuaikan dengan kebijakan perusahaan masing-masing.
Adapun jenis-jenis asuransi karyawan secara umum dan diberikan oleh banyak perusahaan antara lain:
1. Asuransi Kesehatan Karyawan
Jenis pertama untuk asuransi yang perlu disediakan perusahaan bagi karyawan adalah asuransi kesehatan. Sebab saat karyawan sakit maka bisa terjadi kapan saja dan perusahaan perlu memberikan dana santunan. Jadi, asuransi kesehatan menjadi asuransi wajib dan yang utama untuk disediakan.
2. Asuransi Jiwa Karyawan
Setiap karyawan tentu berharap bisa mendapatkan jaminan bagi keluarganya, terutama bagi karyawan yang menjadi tulang punggung. Oleh sebab itu, perusahaan perlu menyediakan asuransi jiwa kepada karyawan. Sehingga saat mereka meninggal atau cacat permanen pihak keluarga mendapatkan santunan.
3. Asuransi Kecelakaan Karyawan
Perusahaan tentu memiliki risiko menghadapi karyawan yang mengalami kecelakaan. Maka produk asuransi untuk karyawan yang wajib disediakan berikutnya adalah asuransi kecelakaan karyawan. Khususnya untuk perusahaan industri yang operator mesinnya adalah karyawan, di mana rawan mengalami kecelakaan kerja.
4. Asuransi Dana Pensiun Karyawan
Asuransi penting berikutnya yang perlu disediakan untuk karyawan adalah asuransi dana pensiun. Khususnya di perusahaan swasta yang tidak disediakan dana pensiun dari pemerintah. Maka asuransi ini memberi jaminan masa tua karyawan tetap nyaman dan aman secara finansial.
Asuransi Jiwa untuk Karyawan
Asuransi untuk karyawan sesuai penjelasan di atas juga mencakup asuransi jiwa. Yakni jenis asuransi yang memberi pertanggungan ketika nasabah meninggal dunia. Maupun ketika nasabah mengalami kecelakaan dan kemudian cacat permanen. Asuransi jenis ini disediakan oleh perusahaan untuk karyawannya, dan memberi manfaat berikut:
• Memberi santunan meninggal dunia, yakni jenis santunan yang akan diberikan penyedia asuransi jika yang tertanggung meninggal dunia. Santunan ini diberikan kepada ahli waris.
• Santunan cacat tetap total, merupakan jenis santunan yang diberikan penyedia asuransi apabila yang tertanggung mengalami cacat tetap total. Sehingga tidak bisa bekerja dan berpenghasilan lagi.
• Santunan cacat tetap sebagian, merupakan jenis santunan yang diberikan penyedia asuransi ketika tertanggung mengalami cacat tetap sebagian. Sehingga menyulitkan tertanggung untuk bekerja, maka santunan diberikan sesuai ketentuan di dalam polis.
Alasan Perusahaan Perlu Menyediakan Asuransi Karyawan
Menyediakan asuransi karyawan menjadi hal penting untuk dilakukan, karena memang ada banyak alasan yang mendasarinya. Seperti:
1. Mengurangi risiko kerugian finansial, sebab saat ada kecelakaan atau karyawan meninggal maka santunan akan diberikan oleh perusahaan asuransi sehingga perusahaan mendapatkan keringanan beban finansial.
2. Premi asuransi untuk karyawan biasanya lebih terjangkau dibandingkan dana yang dikeluarkan perusahaan pada saat ada yang meninggal, mengalami kecelakaan, cacat permanen, dan lain sebagainya.
3. Asuransi untuk para karyawan biasanya lebih fleksibel, yakni memberi perlindungan ekstra yang tidak didapatkan asuransi umum. Misalnya saat karyawan punya penyakit bawaan, maka tetap akan dilindungi.
4. Sarana menambah value perusahaan di mata karyawan dan masyarakat luas, sebab menyediakan asuransi merupakan bentuk kepedulian perusahaan pada nasib karyawan.
Melalui penjelasan tentang asuransi karyawan tersebut tentu bisa disimpulkan bahwa asuransi ini penting untuk disediakan. Sebab perusahaan bisa mendapatkan aneka manfaat yang sudah dijelaskan sebelumnya. Supaya maksimal, maka perusahaan perlu memilih perusahaan asuransi yang tepat.
