Cara bayar pajak mobil online dengan mudah dan cepat
Sains & Tekno

Cara Bayar Pajak Mobil Online dengan Mudah dan Cepat

[ A+ ] /[ A- ]

Sekarang kita bisa melakukan pembayaran pajak mobil melalui aplikasi Signal. Cara bayar pajak mobil online seperti ini tentunya lebih mudah dan cepat dibandingkan jika kita datang langsung ke kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).

Signal adalah singkatan dari Samsat Digital Nasional. Melalui aplikasi ini kita bisa mendapatkan beragam pelayanan, seperti pengesahan STNK Tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

Pembayaran pajak motor dan mobil lewat aplikasi Signal tentunya lebih menguntungkan. Kita bisa mengurus pembayaran pajak kendaraan tersebut di luar waktu buka kantor Samsat. Kita bisa membayar pajak kendaraan bermotor cukup melalui smartphone saja. Jadi, tidak ada alasan bagi kita terlambat membayar pajak.

Melalui aplikasi Signal, kita bisa mengurus pembayaran pajak mobil online di mana saja dan kapan saja. Nantinya bukti pembayaran pajak kendaraan akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan.

Berikut ini cara bayar pajak mobil online dengan menggunakan aplikasi Signal, mulai dari cara registrasi akun, memasukkan data kendaraan, hingga pembayaran:

1. Registrasi akun di aplikasi Signal

Untuk pendaftaran atau registrasi akun di aplikasi Signal, langkah yang perlu dilakukan yaitu: memasukkan data-data pribadi seperti NIK, nama, alamat e-mail, nomor handphone; memasukkan kata sandi dan ulangi kata sandi; masukkan foto e-KTP; verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto; masukkan juga OTP yang dikirimkan lewat SMS.

Registrasi berhasil, selanjutnya kita perlu lakukan verifikasi ulang dengan cara mengklik link yang dikirimkan ke e-mail yang telah didaftarkan.

2. Mendaftarkan kendaraan milik sendiri

Setelah registrasi behasil, langkah selanjutnya ialah mendaftarkan mobil milik sendiri di aplikasi Signal. Caranya yaitu: pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor; pilih kendaraan atas nama sendiri; masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor; serta masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.

3. Mendaftarkan kendaraan milik orang lain

Jika kita ingin mendaaftarkan mobil milik orang lain, caranya sebagai berikut: pilih tombol simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan; masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK; masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB; masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka; masukan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP.

Setelah semua kolom diisi maka klik tombol ‘Lanjut’. Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan.

4. Cara bayar pajak mobil online

Pembayaran pajak dilakukan menggunakan Kode Bayar yang diterbitkan saat melakukan proses pengesahan STNK pada aplikasi Signal. Perlu diingat, Kode Bayar hanya akan berlaku selama 2 jam. Setelah 2 jam Kode Bayar akan hangus dan pemilik kendaraan harus mengulang proses pengesahan STNK.

Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan setelah mendapat Kode Bayar tersebut adalah: klik notifikasi Lanjut Proses Pembayaran; Generate Kode Bayar dan klik Lanjut; Pilih salah satu Bank dan klik Lanjut; Tampil Cara Pembayaran dan klik Lanjut; Selesai, silakan melakukan pembayaran.

5. Pembayaran di bank

Pembayaran pajak bisa kita lakukan melalui bank yang telah kita pilih. Caranya yaitu dengan melakukan transfer atau membayar secara langsung di teller bank. Seperti Mandiri, BNI, BRI, BTN, atau bank milik pemerintah daerah yang tersedia di aplikasi Signal.

Demikian cara bayar pajak mobil online yang bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi Signal. Aplikasi Signal ini bisa diunduh baik di App Store maupun Google Play.

Perkembangan teknologi digital semakin memudahkan hidup kita. Beragam pembayaran yang bisa kita lakukan melalui smartphone. Seperti bayar tagihan listrik, pulsa telepon, televisi berlangganan, internet, asuransi, pajak, dan yang lainnya.

Bagi teman-teman yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai asuransi, bisa baca di tautan lifepal.co.id/media/apa-itu-asuransi/ ini. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semuanya!

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *